Waspadalah…….!!!!!
Per tanggal 1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009).
Perihal Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor :
- Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor (bolehlah peraturan ini ditetapkan agar pengguna motor bisa mendengarkan klakson dan lainnya).
- Dilarang menerima telepon saat mengendarai Motor (bolehlah ini ditetapkan agar pengguna motor fokus dalam mengendarai motor, tidak oleng).
- Dilarang memakai sandal saat mengendarai Motor (kenapa gak boleh pakai sendal? harusnya diberikan alasannya biar jelas).
- Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK (kenapa tidak boleh merubah warna motor? apa karena banyaknya motor curian dengan STNK yang palsu? Masih belum jelas alasannya).
- Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan didenda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%) (kenapa harus saya nama pengendara motor dengan nama pemilik STNK? Makin gak jelas nih peraturan. Apalagi ane yang masih mahasiswa yang belum punya motor sendiri melainkan motor ortu).
- Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari (bolehlah ditetapkan, karena makin ramainya pengguna motor yang terkadang suka salip jadi bisa jadi pertanda bagi pengguna motor/mobil yang lawan arah pada siang hari).
- Dilarang Merokok saat mengendarai Motor (bolehlah ditetapkan biar pengguna motor fokus/konsentrasi dengan motornya, apalagi I’m not smoker jadi gak masalah..hehe ).
- Dilarang Merubah Plat Motor anda (maksudnya plat motor apa? warnanya? nomornya? Ane masih belum jelas)
- Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik (masih belum jelas kenapa warna kuning gak boleh, padahal motor ane lampunya pas beli warnanya kuning. kalau selain warna putih ga boleh, mungkin karena terlalu silau dan warna lain gak boleh karena biar tertib aja, seragam dengan warna kuning).