
Waspadalah…….!!!!!Per tanggal 1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009).
Perihal Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor :Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor (bolehlah peraturan ini ditetapkan agar pengguna motor bisa...